Lombok Tengah, SN - DPRD menggelar Sidang paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tentang pelaksanaan APBD Tahun 2019.
Wakil Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri S.Ip menjawab pertanyaan partai Gerinda mengatakan terkait besaran sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar rp.60.797.430.357,75 diakibatkan oleh adanya penghematan karena efisiensi dan efektifitas belanja, terdapat pula beberapa kegiatan yang tidak selesai dilaksanakan. ‘’Silpa dimanfaatkan untuk menutup defisit dalam apbd tahun anggaran 2020,’’ ungkapnya.
Sehubungan dengan permasalahan pembangunan kantor camat Kopang, Pujut dan Kondisinggat, bahwa setelah berakhir kontrak, PPK memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari sesuai dengan ketentuan yang mengatur hal tersebut. namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan yakni 19 pebruari 2019, penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan progress capaian 94,6% sehingga PPK melakukan pemutusan kontrak. ‘’Artinya semua tahapan sudah dilalui sesuai ekanisme untuk pryek pembangunan kantor Camat,’’ tegasnya.
Sementara untuk menjawab pertanyaan dari Partai Golongan Karya, terkait dengan penertiban perizinan hotel-hotel dan bungalow dan penyelesaian masalah tanah di sekitar area MOTOGP, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif, salah satu upaya yang dilaksanakan adalah pendataan potensi perizinan dan non perizinan khususnya di kawasan wisata. terkait penertiban pelaku usaha pariwisata hotel dan restauran yang belum memiliki izin, pemerintah daerah melalui dinas penanaman modal dan ptsp telah melakukan langkah-langkah persuasif melalui upaya-upaya pembinaan dan pengarahan kepada pemilik dan pengelola hotel dan restauran. ‘’Upaya penertiban belum dilaksanakan secara tegas menginggat lesunya industri pariwisata pasca bencana gempa tahun 2018 dan ditambah dengan pandemi covid 19 pada semester pertama tahun 2020,’’ katanya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terkait dengan besarnya sisa kas dana bos sebesar rp.5.909.253.000, dijelaskan bahwa sisa kas ini merupakan sisa kas dana bos afirmasi dan dana bos kinerja yang belum direalisasikan karena keterlambatan pengiriman barang yang dipesan melalui aplikasi siplah (sistem informasi pengadaan sekolah) yang diatur dalam juknis pengelolaan dana bos afirmasi dan dana bos kinerja. ‘’Sementara menjawab pertanyaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, terkait pemulihan target pad tahun anggaran 2020, dapat kami jelaskan bahwa pemulihan berbagai sektor pembangunan bersifat linier dengan pemulihan covid-19, sehingga pemerintah daerah memprioritaskan pada pencegahan penularan covid-19 dan penanganan pasien yang dinyatakan positif. apabila pandemi dapat diatasi maka pemulihan sektor-sektor lainnya akan dapat dilakukan kembali termasuk pemulihan target PAD,’’ jelasnya.
Mengklarifikasi pernyataan partai Demokrat terkait adanya selisih jumlah pendapatan yang disampaikan dalam pidato pengantar perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd beberapa waktu yang lalu sebesar Rp.2.502.717.686,00, dijelaskan bahwa nilai realisasi lain-lain pendapatan yang sah yang digunakan sebagai dasar perhitungan total pendapatan oleh fraksi partai demokrat, seharusnya bukan sebesar rp.96.954.630.000, karena angka tersebut merupakan nilai anggarannya, tetapi sebesar nilai realisasi yakni sebesar Rp.99.457.347.686,00 atau sebesar 102,58 %Sehingga data yang tersaji telah tepat dan tidak terdapat ketidaksinkronan data dalam laporan yang kami sampaikan tersebut,’’ ujarnya.
Untuk Fraksi PKS sudah dijawab dan kemudian untuk Fraksi PBB, terkait dengan realisasi belanja operasional yang anggarannya masih banyak tersisa yang dapat dialihkan ke belanja modal, dapat dijelaskan sebagai berikut. salah satu sebab terjadinya sisa anggaran adalah karena adanya penghematan saat pengadaan. seluruh sisa anggaran dapat digunakan kembali untuk belanja prioritas termasuk belanja modal melalui mekanisme perubahan APBD. ‘’Karena perubahan antar jenis belanja tidak dapat dilakukan sebelum perubahan APBD,’’ katanya .
Sementara menjawab Fraksi Partai Nasdem Perjuangan, dimana pengelolaan fasilitas layanan dasar masyarakat seperti jaringan infrastruktur air bersih, persampahan, kebersihan dan kesehatan, terus dilakukan pembenahan melalui berbagai dukungan program sektoral maupun lintas sektor. saran dan masukan dari fraksi nasdem perjuangan menjadi perhatian kami kedepannya. ‘’Demikianlah jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019. untuk hal-hal yang lebih teknis dapat disampaikan dalam agenda-agenda rapat berikutnya,’’ paparnya