Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono |
Pelaku sebanyak 4 orang. Dua orang masuk melalui jendela dan dua lagi berjaga jaga di luar. Kedua pelaku langsung menerobos masuk ke dalam kamar korban yang kebetulan tidak dikunci. Setelah berada di dalam kamar korban, Pelaku sempat menodong korban yang saat itu tengah dalam posisi terbangun dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.”Korban sempat terbangun dan melihat Pelaku, dan Pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan Parang, sedangkan pelaku lain mencari barang berharga yang ada didalam rumah Korban,”kata AKP Priyo kepada wartawan.
Adapun barang yang berhasil diambil Pelaku lanjut AKP Priyo yakni Uang Tunai senilai Rp. 36 juta yang disimpan didalam Tas Istri korban dan surat – surat penting lainnya, dua buah Handphone dan Emas seberat 100 Gram.”Untuk pelaku masih Lidik dan korban sudah di BAP, kerugian kurang lebih sekitar Rp. 40 juta,”ujarnya. Lth01