SINAR NGAWI™ Ngawi-Di tengah-tengah upaya menuju new normal, Pemkab Ngawi serius dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 dari berbagai klaster.
Budi Sulistyono, Bupati Ngawi yang sekaligus Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid 19, saat berada di lokasi PT Dadi Mulyo Sejati (DMS) Geneng Ngawi mengatakan bahwa pihak Pemkab Ngawi bersama dengan Dinas Kesehatan Ngawi sudah bertekad untuk menciptakan puncak kasus covid 19 di Ngawi pada tanggal 15 juni 2020 mendatang,“Sehingga sampai dengan tanggal tersebut akan dituntaskan untuk tes rapid di semua klaster. Untuk klaster yang sudah dilakukan tes rapid, adalah klaster pasar, klaster perbankan, klaster supermarket, klaster tenaga medis serta klaster wisata,” kata dia.
Tambahnya, untuk sasaran pekerja pabrik PT Dadi Mulyo Sejati yang berlokasi di Geneng Ngawi, yang mana dari total 875 karyawan yang diambil sampel darahnya untuk di tes rapid, terdapat 4 karyawan yang reaktif.
“Sebagaimana prosedur penanganan covid 19, untuk hasil tes rapid yang reaktif, selanjutnya akan dilakukan tes swab, jikalau 2 kali swab hasilnya negatif, maka yang bersangkutan tetap isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, sedangkan yang hasilnya positif maka harus menjalani isolasi terintegrasi di RSUD dr Suroto Ngawi,” terang Kanang.
Selanjutnya dengan tes rapid yang dikebut tersebut, bisa mengubah status Ngawi yang sementara ini kuning atau dengan resiko rendah, benar-benar menjadi bebas dari covid 19 atau menjadi status hijau.
Pewarta: Mad
Editor: Kuncoro