SINAR NGAWI™ Ngawi-Memasuki new normal, setidaknya 15 SMPN di Ngawi dipastikan meneriman DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik pendidikan tahun 2020.
Kabid Pembinaan SMP Dinas pendidikan Ngawi Drs Muhyi, M. Pd, mengatakan bahwa penetapan 15 SMP sebagai calon penerima DAK tersebut sudah melalui tahapan hasil survey tingkat kerusakan sekolah oleh Dinas Pendidikan Ngawi.
“Selanjutnya penetapan tersebut dilegalformalkan dengan SK Bupati Ngawi, baru nantinya Dinas pendidikan akan menyalurkan dana DAK serta melakukan monitoring penggunaan dana dan teknis pelaksanaan pembangunan fisik tersebut serta meminta laporan pertanggung jawaban dari sekolah,” terang dia.
Tambahnya, dalam hal ini pihak sekolah harus membuat tim P2S (panitia pembangunan sekolah) dan dalam pelaksanaan pembangunan fisik nantinya membutuhkan pendampingan pihak ketiga yang merupakan fasilitator dalam kegiatan tersebut.
“Tugas fasilitator yakni untuk menyusun dokumen perencanaan dan monitoring, sehingga diharapkan sekolah penerima DAK, dapat mengerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan petunjuk dari fasilitator terkait pekerjaan fisik tersebu,” urainya lagi.
Sementara dari data yang ada, 15 SMP penerima DAK fisik Pendidikan tahun 2020 diantaranya SMPN 1 Pitu, SMPN 1 Kasreman, SMPN 2 Karangjati, SMPN 6 Ngawi, SMPN 3 Ngawi, SMPN 2 Bringin, SMPN 3 Pitu, SMPN 1 Gerih, SMPN 2 Paron, SMPN 2 Kedunggalar, SMPN 4 Widodaren, SMPN 3 Kedunggalar, SMPN 2 Kasreman, dan SMPN 3 Widodaren, serta SMPN 1 Bringin.
DAK fisik untuk masing-masing SMPN keperuntukannya berbeda-beda diantaranya untuk rehabilitasi ruang kelas dengan nilai per ruangnya Rp. 65 juta, untuk rehabilitasi ruang Lab IPA Rp. 24 juta per ruangnya, rehabilitasi ruang perpustakaan dengan nilai Rp. 110 juta per ruangnya serta rehabilitasi MCK senilai Rp. 35 juta.
“Sedangkan DAK fisik tahun 2020 untuk 15 SMP tersebut dengan berbagai keperuntukannya, senilai total 3,5 milyar rupiah,” pungkasnya.
Pewarta: Mad/pan
Editor: Kuncoro