SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam masa pandemi covid 19, Jiwa, Semangat Nilai-nilai Juang 1945 (JSN’ 45) tidak boleh mundur selangkapun, utamanya bagi kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Letkol (Purn). HM. Sardani (74), pejuang veteran di Ngawi yang sekaligus anggota dewan penasehat legiun veteran RI mengatakan bahwa pada saat wabah Corona dan memasuki tatanan hidup baru, tentunya ada perubahan pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi yang ke 75 yang harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.“Pada tahun-tahun sebelum wabah ini, perjuangan untuk meningkatkan JSN’45 di kalangan pelajar, pihaknya bersama tim LVRI (legiun veteran republik Indonesia) melakukan sosialisasi dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah, dengan agenda memperkenalkan tentang veteran dan menceritakan perjuangan generasi muda pada jamannya dalam merebut kemerdekaan,” terang dia.
Tambahnya, khusus untuk 6 bulan terakhir ini kegiatan sosialisasi JSN 45 kepada pelajar, untuk sementara masih vakum, dan akan dilanjutkan lagi nanti setelah kondisi negara sudah aman dari pandemj covid 19
Sementara perjuangan JSN’45 di kalangan pemuda dalam kehidupan sehari-hari, yang diakuinya juga mengalami penurunan, terbukti dari hal yang kecil saja, seperti mengibarkan bendera merah putih, masyarakat kita masih perlu dilakukan teguran karena himbauan saja kadang diabaikan.
Perjuangan menggelorakan JSN’45 yang dilakukan oleh veteran kepada masyarakat, dimaksudkan bahwa pejuang tidak minta dihormati, namun demikian apa yang sudah diperjuangkan, bisa dihargai.
Untuk menghargai pejuang dalam merebut kemerdekaan, maka yang bisa dilakukan oleh pemuda yaitu mengisi kemerdekaan dengan bersungguh-sungguh sesuai dengan peranannya masing-masing, misalnya pelajar bisa mengisi dengan belajar sungguh-sungguh.
Selanjutnya dalam mengemban tugasnya, veteran Ngawi selama ini juga terkendala oleh kantor yang masih nunut dengan lembaga lain, sehingga diharapkan Pemkab Ngawi dapat memfasilitasi perkantoran untuk veteran untuk menunjang kinerjanya.
Pewarta: Kun/Mad
Editor : Kuncoro
Copyright :SN