Dampak yang ditimbulkan oleh perambahan itu, debit mata air turun drastis dan air Pertanian menjadi berkurang.
Melihat penomena yang mengkhawatirkan itu, ratusan Pemuda bersama aparat desa melakukan pengusiran terhadap warga yang mendiami kawasan itu. Mereka mengobrak abrik pohon pisang milik warga yang selama ini melakukan aktivitas pertanian di dalam HGU.
Kepala Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara L. Ervandi mengatakan, pengerusakan pohon pisang dan tanaman warga dilakukan warga karena warga kesal debit air semakin berkurang akibat penebangan pohon. Bukan itu saja ancaman longsor mengancam penduduk setempat. "Warga sudah kesal dengan ulah oknum warga yang melakukan perambahan hutan untuk berkativitas di dalam kawasan HGU, makanya pohon pisang mereka di tebang warga" ujarnya saat penghijauan di kawasan HGU Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Senin 21/9.
Diakui Kades, warga masuk ke kawasan HGU untuk melakukan aktivitas pertanian tanpa izin. Mereka yang menguasai sepihak lahan tersebut tidaklah banyak namun danpak yang ditimbulkannya sangat besar bagi kelangsungan ekosistem hutan. "Jumlahnya sekitar 50 orang, mereka menguasai lahan hingga 5 hektar lebih" ujarnya.
Dia berharap masyarakat tidak lagi masuk melakukan aktivitas sebab segala aktivitas didalam Kasawan HGU sudah dihentikan. "Ada sanksi bagi masyarakat yangbandel" ujarnya.
Kepala Balai Tahura Nuraksa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Samsiah Samad mengatakan luas kawasan dibawah Tahura seluas 1021 Hektar. Dari luas lahan tersebut sebanyak 10 % dalam kondisi kritis sisanya masih baik.
Menurutnya kondisi hutan dikawasan ini berpariasi. Hutan yang berada dekat dengan pemukiman sangat terbuka untuk diakses masyarakat sementara didaerah hulu masih bisa diperbaiki. "Daerah hulu sangat kami lindungi" jelasnya. Lth01