SINAR NGAWI™ Ngawi-Paguyuban Kereta Mini Ngawi (PKMN), menggelar acara saresehan bertempat di lokasi Taman wisata Candi (Taman TC), masuk Desa Kartoharjo Ngawi.
Selain dihadiri seluruh anggota paguyuban, juga nampak dari perwakilan Lantas Polres Ngawi, serta Dinas Perhubungan dan juga turut hadir Ony Anwar, calon Bupati Ngawi yang berpasangan dengan Dwi Rianto Jatmiko (OK).“Selaku pemimpin kedepan, harus bisa memfasilitasi kegiatan ekonomi semua masyarakatnya, termasuk mereka yang bergerak dibidang transportasi pariwisata, yaitu pemilik kereta mini,” kata Ony,
sapaan karabnya. Tambahnya, dalam kaitannya pelaksanaan dilapangan untuk saat ini tetap mendasar regulasi atau aturan yang ada, yaitu pasal 277 juncto 316, Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
“Maka dari itu, kita duduk bersama dengan Lantas dan Dishub untuk mecarikan solusi supaya dalam melakukan kegiatan ekonominya dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan aturan,” katanya.
kemudian. Diperoleh keterangan, dalam waktu dekat, kereta mini bisa beroperasi dalam lingkup sekitar pariwisata serta dilokalisir untuk jalan desa maupun antar desa juga diperbolehkan dengan kecepatan terendah.
Sementara untuk jangka menengah dan jangka panjangnya, dalam rangka mengoptimalkan kegiatan ekonomi berupa kereta mini bisa dibuat sedemikian rupa oleh perusahaan karoseri yang sekaligus bisa mengeluarkan ijin trayek maupun KIR.
Dan tentu saja ini tidak mudah dan murah, maka terkait pembeliannya bisa difasilitasi oleh pemeritah daerah.
“Ini solusi jangka panjang, maka paguyuban kereta mini bisa mengangsur pembeliannya kepada pemerintah, agar kegiatan ekonomi dibidang usaha kereta mini bisa jalan terus,” pungkasnya.
Pewarta: mad/a/lia
Editor : Kuncoro
Copyright :