DPR Segera Bawa Usul Wartawan Divaksin Kemenkes

 JAKARTA, SN  — Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan akan meneruskan usul agar wartawan yang berada di garis depan dimasukkan dalam kelompok sasaran prioritas penerima vaksin Covid-19. 


Menurut Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena, usul yang disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa itu sudah benar. 

Teguh dalam pernyataannya saat menerima kunjungan Dewan Pers ke kantor JMSI di Jakarta Timur, Selasa lalu (19/1) mengatakan, pihaknya terus mengingatkan kepada perusahaan media untuk memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan bagi wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di garis depan. 

Namun demikian, bukan tidak mungkin seketat apapun perhatian yang diberikan pada protokol kesehatan masih ada kemungkinan wartawa terinfeksi SARS Cov-2.

Teguh mencontohkan saat wartawan bertugas mereportase pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. 

Dari rapid test yang dilakukan di posko pencarian di Jakarta International Container Terminal (JICT) diketahui sejumlah anggota tim pencari dan wartawan reaktif terhadap Covid-19. 

Karena itu, menurut Teguh, sudah sewajarnya wartawan di garis depan dimasukkan dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap satu atau dua yang berlangsung dari Januari sampai April 2021.

“Ide ini sudah benar,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena yang biasa disapa Melki.

“Kami (Komisi IX DPR RI) akan sampaikan ke Kemenkes soal ini,” demikian kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.*[-]

Subscribe to receive free email updates: