DPRD Umumkan Kepemimpinan Suhaili-Pathul Berakhir

Lombok Tengah, SN - Setelah lima tahun memimpin Kabupaten Lombok Tengah, Bupati H.M.Suhaili dan Wakil Bupati H.L.Pathul Bahri berakhir. Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah diumumkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang akhir masa jabatan, sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati-Wabup. Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dipimpin Ketua DPRD M.Tauhid.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H.L.Rumiawan saat membacakan pengumuman berkahirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah mengatakan surat pengangkatan sebagai Bupati dan wakil Bupati tertanggal 12 Februari 2016 dan dilantik pada tanggal 17 pebruari 2016 hari rabu. maka dengan ini DPRD Kabupaten Lombok Tengah Mengunumkan masa jabatan Suhaili sebagai Bupati dan H L. Pathul Bahri sebagai Wakil Bupati berkahir pada hari rabu tanggal 17 Februari 2021.

DPRD Kabupaten Lombok Tengah akan mengirimkan Surat usulan kepada Mendagri untuk mendapatkan surat keputusan Pemberhentian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid mengakui selama pemerintahan Suhaili Pathul Kabupaten Lombok Tengah mengalami kemajuan signifikan meskipun masih ada harapan masyarakat yang belum dipenuhi.

"Saya memohon maaf jika ada dalam berinteraksi kurang berkenan dan Kepada KPU untuk segera tuntaskan pelaksanaan Pilkada 2020" pintanya. 


Subscribe to receive free email updates: