Lombok Tengah, SN- Proses menuju Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah tanggal 26 Februari 2021 mendatang terbilang cemat. Tahapan demi tahapan dilakukan secara maraton. Dua hari sejak menerima Putusan MK atas gugatan Paslon Nomor 3, KPU kabupaten Lombok Tengah langsung menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021 Tanggal 18/2. Selanjutnya hari itu juga KPU langsung menyerahkan hasil pleno penetapan ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dan keesokan harinya tanggal 19/2 DPRD menggelar Rapat paripurna ke 2, DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Tengah terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Sidang dipimpin ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid dihadiri PLH Bupati Lombok Tengah H.L.Idham Khalid dan kedua pasangan Bupati terpilih serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.
Pengumuman penetapan hasil pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di sampaikan wakil ketua DPRD Lombok Tengah H.L.Rumiawan
Ketua DPRD Tauhid mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan ke Mendagri agar H.L.Pathul Bahri - Nursiah menjadi Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah tahun 2020.
"Kami Tunggu, ide dan gagasan agar lebih baik dari sebelumnya. Kepada KPU dan Bawaslu yang sudah sukses dalam menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dengan sukses" kata Tauhid. Lth01