Lombok Tengah, SN - Gubernur NTB menunjuk PLH Sekda Lombok Tengah H.L. Idham Khalid sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Loteng mengantikan H.M.Suhaili yang purna tugas. Idham yang merangkap didua tempat menjadi PLH itu akan bertugas kurang dari 10 hari jika pelantikan Bupati Wakil Bupati dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021 nanti. Meski demikian Drs HL. Idham Khalid M.Pd mengaku waktu yang singkat namun pekerjaan dan beban sebagai PLH Bupati cukup berat. "walaupun dalam waktu yang singkat sampai mengawal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dalam hitungan beberapa hari kedepan, kami menilai tugas ini sangat berat, sebab nantinya semua tugas ini akan menjadi tanggung jawab besar dihadapan sesama dan Allah SWT untuk kemaslahatan masyarakat Lombok Tengah"ungkapnya saat menandatangani SK pengangkatan sebagai PLH Bupati di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati. Hadir HL. Pathul Bahri SIP Wakil Bupati (Bupati terpilih) dan Asisten III pemprov NTB. Dr Nurhandini Ekadewi Sp.A.
Dalam kesempatan yg sama HL. Pathul Bahri menyatakan, setiap kehidupan pasti ada permulaan dan akhir, termasuk jabatan. “Tadi malam saya bersama HM. Suhaili sudah pamitan, dan ini sebagai contoh, kalau setiap jabatan pasti ada awal dan akhir.
Oleh karena itu, tak ada yang perlu dibanggakan di dunia, karena bersifat sementara dan fana. Oleh sebab itu ia berharap dalam melaksanakan tugas, diniatkan semata mata beribadah, sehingga nantinya apa yang dikerjakan, senantiasa mendatangkan kebaikan dan keberkahan.
Dijelaskan dalam aturan, lima hari setelah keputusan MK, KPU baru bisa mengadakan persiapan pelantikan, namun sebelumnya ditunjuklah PLH, oleh Mendagri melalui gubernur NTB karena secara aturan tidak boleh ada jabatan kosong untuk menopang roda pemerintahan, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah.
Wakil Bupati berharap PLH Bupati harus bersinergi dengan semua pihak agar apa yang diharapkan dapat tercapai dan semua perbuatan yang dilakukan, akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT.
Sedangkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Dr. Nurhandini Eka Dewi Sp.A menjelaskan PLH Bupati akan mengisi kekosongan jabatan jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Kemendagri melalui gubernur NTB, menunjuk PLH Bupati guna menghindari jabatan kosong.
“Tak boleh ada jabatan yang kosong, makanya saya tadi diperintahkan untuk menetapkan saudara Drs HL. Idham Khalid sebagai PLH Bupati Loteng, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” jelas Dr. Eka
Dikatakannya, Jabatan PLH Bupati sudah diatur dalam UU, mereka diberikan wewenang dan mandat dalam melaksanakan tugas, sesuai diatur dalam UU yang berlaku. PLH diharapkan bisa melanjutkan kepemimpinan dan pembangunan di Loteng, marilah bersinergi dalam menjaga sinergitas pemerintah dan tegakkan Prokes Covid-19 agar apa yang kita harapkan dapat tercapai,” tutupnya. Lth01.