Alot, Muskab Diskor, Ketua Korpri Akhirnya Dicaretaker

 Lombok Tengah SN - Muskab Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Tengah berjalan alot. Satu sisi peserta menginginkan agar H.L.Satria Atmawinata mengharuskan masa jabatannya hingga masa berakhir awal tahun 2022 dan satu sisi menginginkan agar Ketua Korpri itu menyatakan mengundurkan diri karena sudah memasuki masa pensiun Agustus mendatang.

Muskab Korpri yang digelar di Dmax Hotel Rabu 2/6 tersebut dihadiri pengurus dan ketua ketua masing-masing Kecamatan dan SKPD. 

Muskab Korpri digelar bermula dari surat dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lombok Tengah H.L. Satria Atmawinata tentang berita acara penyerahan ketua dewan pengurus Korpri Kabupaten Lombok Tengah kepada PLT Sekda Idkham Khalid. 

Ketua Korpri Kabupaten Lombok Tengah H.L.Satria Atmawinata mengatakan Muskab digelar atas permintaan dan desakan pe


ngurus mengingat dirinya akan segera pensiun sementara dalam AD ART nya ketua Korpri adalah ASN yang masih aktif. "Saya kemudian telah membuat berita-acara penyerahan dewan pengurus kepada PLT Sekda" ujarnya.

Surat berita acara yang dibuat ketua Korpri itu memantik persepsi berbeda beda dari peserta. Satu sisi peserta menilai surat tersebut bukan menjadi dasar dilakukan Musda sebab masa jabatan masih cukup lama, namun disatu sisi dianggap sah dan menjadi dasar untuk membentuk pengurus baru. 

Peserta harus memutuskan dahulu apakah dengan surat tersebut maka dianggap bahwa kepengurusan H.L.Satria Atmawinata sudah demisioner. "Pertama yang harus disepakati dahulu adalah surat tersebut dianggap bahwa kepengurusan ini tidak ada lagi atau bagaimana, itu dahulu baru kita bicara karteker atau langsung membentuk kepengurusan baru" ungkap Ketua Unit Kecamatan Praya Barat H.L.Herdan.

Ketua Unit BPBD H.Ridwan Makruf meminta agar ada surat pernyataan secara tertulis dari Ketua terkait pengunduran diri sehingga dalam muskab ini dapat ditentukan apakah akan ada caretaker atau pembentukan.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Unit Bapenda Pian. Dia menawarkan untuk dikarteker sampai adanya pengurus baru yang definitif.

Ketua Unit BKPP H.Mutawali menilai apa yang dilakukan hari ini adalah sah dan tidak ada peluang untuk digugat kecuali dilakukan Musdalub. "Apapun yang kita lakukan hari ini adalah sah" ungkapnya.

Saking alotnya musda, maka pimpinan rapat Murdi menskor sidang 5 menit untuk dilakukan konsolidasi dan lobi lobi.

Usai skor, sidang dilanjutkan kembali. Kali ini suasana rapat lebih mencair. Singkatnya sebagian besar menyatakan sepakat untuk di carteker diberikan kepada Sekda Definitif sampai ada pengurus yang baru. 


Subscribe to receive free email updates: