Bupati Lantik Pengurus Bale Mediasi Lombok Tengah

Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri melantik Pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Tengah di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah Senin 14/6. 


Jumlah pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 24 orang.

Ketua Bale Mediasi Kabupaten Lombok Tengah H.L.Suhardi BE mengatakan Bale Mediasi timbul di tengah-tengah masyarakat suku bangsa yang mendiami pulau ini sejatinya sudah begitu lama mengenal dan mempraktekkan mediasi ini ketika terjadi sengketa senjata ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

 Mediasi sudah mulai sejak abad ke-9 dan sudah mulai dipraktekkan media-media yang dipraktekkan oleh suku bangsa Sasak ini sejatinya lahir dari budaya karena budaya itu selalu bertumpu kepada norma dan nilai-nilai agama Islam yang dianut oleh suku bangsa Sasak lalu kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk sikap dan perilaku. "Inilah yang memunculkan atau melahirkan satu sikap kita suku bangsa Sasak ini sehingga lahirlah apa yang dimaksud mediasi ini dari cara bermasyarakat kita sesungguhnya mediasi ini peninggalan nenek moyang suku bangsa Sasak karena begitu adanya kemajuan teknologi lalu kemudian globalisasi maka ini terdegradasi sedikit demi sedikit dan alhamdulillah pada hari ini Bapak ibu sekalian sudah bisa menyaksikan bahwa oleh pemerintah akan coba kembali dihidupkan kembali model-model penyelesaian mediasi di tengah masyarakat suku Sasak" ujarnya.

Ketua Bale Mediasi mengatakan sudah berkonsultasi dengan beberapa tokoh masyarakat tokoh agama yang sudah sepuh maka kemudian di dalam kehidupan masyarakat suku Sasak itu penyelesaian mediasi itu tiga tingkatan yang pertama itu ketika terjadi konflik atau salah pendapat di internal keluarga maka kemudian oleh orang tua diserahkan kepada yang komplik itulah yang dinamakan mediasi para pihak atau penyelesaian para pihak yang bertikai. Yang kedua ketika terjadi sengketa yang lebih luas di antara keluarnya maka kemudian disinilah dibutuhkan satu model penyelesaian pemutus dan memutuskan ini ada orang tua yang sangat didengar dan merupakan tokoh lalu kemudian yang ke tiga ini yang sering terjadi konflik yang melibatkan komunitas ini dibutuhkan mediator-mediator yang lahir dari kedua belah pihak dan tokoh tokoh utama tokoh agama tokoh masyarakat tergantung dari yang berkonflik itulah yang dinamakan penyelesaian pemutus dari tingkat tiga tingkat ini. "inilah yang kemudian membuat kami bersemangat atas tugas-tugas itu namun itu tidak ada apa apanya jika tak ada dukungan. Kepada pimpinan DPRD untuk memikirkan budget dan ruang bagi kami" jelasnya.

Kepada Kapolres, Dandim, Kajari dan PN Praya dia berharap untuk senantiasa memberikan bimbingan teknis sebab peran dan tugas bale mediasi paralel dengan tugas penegakan hukum.  Ungkapnya. Lth01

Subscribe to receive free email updates: