Fraksi Gerindra Soroti Buruknya Parkir Pasar Renteng

Lombok Tengah, SN - Fraksi Gerindra menyoroti buruknya sistim perparkiran di pasar baru Renteng Kelurahan Renteng Kecamatan Praya. Hal itu berdasarkan pengakuan sejumlah pengunjung Pasar Renteng kepada anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah fraksi Gerindra kemarin.

Mereka mengeluhkan adanya pungutan parkir ganda di pasar Renteng tersebut dimana parkir dipungut pihak Dishub digerbang masuk pasar. Hal ini tentu dirasa sangat merugikan para pengunjung pasar tersebut.


Puluhan masyarakat pengunjung Pasar Renteng yang mengadu ke kantor wakil rakyat tersebut di temui Fraksi Partai Gerindra masing-masing L.Muhibban dan L.Ramdan Senin kemarin.

H. Yani selaku anggota masyarakat sekaligus juga pengunjung tetap Pasar Renteng. menyampaikan penarikan biaya parkir tidak hanya di gerbang masuk parkir namun penarikan biaya parkir juga terjadi pada lokasi parkir ketika mau keluar atau gerbang keluar. Anggota masyarakat juga menjelaskan bahwa penarikan biaya parkir dilakukan ketika masuk parkir sebesar Rp. 2000,- dan juga ketika mau keluar dari lokasi parkir sebesar Rp. 2000,-. Dari penarikan biaya parkir tersebut pelanggan pasar Renteng merasa dirugikan.


Lalu Muhiban Fraksi Gerindra akan menindak lanjuti masalah tersebut dia berjanji akan segera mekakukan klarifikasi masalah pungutan pada parkir di Pasar Renteng tersebut.”Nanti kami akan menghubungi Dishub guna membahas sekaligus klarifikasi masalah pungutan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya wartawan media ini pernah berkunjung ke pasar Renteng. Ketika hendak masuk, di gerbang sudah dihadang petugas dari Dishub. Petugas kemudian meminta biaya parkir. "Parkir pak dua ribu rupiah"  kata petugas seraya menyodorkan karcis.

Setelah masuk pengunjung kemudian memarkir kendaraan sesuai arahan petugas parkir. Wartawan inipun memarkir kendaraan seraya mengamati beberapa tukang parkir yang ada. Para juru parkir (Jukir) tersebut sebagian besar tidak memiliki identitas baik itu kartu nama ataupun setidak-tidaknya baju rompi jukir sehingga masyarakat tidak mengetahui mana Jukir yang resmi dan mana yang abal abal. 

Terkait dengan adanya petugas Jukir yang memungut lagi biaya parkir ada benarnya namun tak banyak. Selama investigasi hanya satu pengunjung yang menggerutu karena dimintai lagi biaya parkir. "Kan tadi pas masuk kita diminta bayar parkir, masa disini juga bayar" ungkapnya.

Kasus ini memang harus jadi perhatian pemerintah terutama menertibkan jukir jukir nakal agar pengunjung nyaman dan aman saat berbelanja di pasar. Lth01


Subscribe to receive free email updates: