Lombok Tengah, SN - Sebanyak 227 yayasan keagamaan memperoleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.“Total dana hibah yang disalurkan Rp 10,6 milyar,” kata Kadis Pendidikan melalui Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Makbul di ruang kerjanya, Selasa (08/06/2021).
Makbul Ramen mengatakan, dana hibah yang diterima bervariasi mulai dari 10 sampai 100 juta rupiah tergantung kebutuhan masing masing yayasan.
Ia menjelaskan, mekanisme pemberian dana hibah melalui proposal. Setelah proposal diterima, pemerintah daerah melakukan verifikasi meliputi kegiatan yayasan, struktur kepengurusan, pengajar, izin pendirian, akta notaris dan lain sebagainya.
Setelah melalui seleksi yang sangat ketat barulah ditentukan yayasan mana yang berhak dan layak menerima bantuan. Setelah verifikasi, pihak yayasan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan yang kemudian menjadi syarat pengambilan uang.
Adapun pencairan sejauh ini sudah mencapai 60 persen. Adapun sisanya masih terkendala rekening dan persoalan teknis lainnya. “Memang ada kendala tapi bisa segera diselesaikan,” jelasnya.
Program ini lanjut Makbul merupakan komitmen Pemkab Lombok Tengah terhadap perkembangan yayasan keagamaan, pondok pesantren yang telah mencetak generasi Islami di Gumi Tastuta.
Tidak hanya itu, perhatian lebih juga akan terus diberikan kepada tuan guru dan alim ulama yang telah banyak berjasa membangun Lombok Tengah sehingga mampu melampaui kemajuan daerah lain seperti saat ini.
Pihaknya berharap program ini bisa mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Bagi yayasan yang belum kebagian, diharapkan bisa melengkapi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pencairan dana, Pemkab Lombok Tengah bekerjasama dengan Bank NTB. Tujuannya untuk memudahkan kontrol, mengingat Bank NTB merupakan perusahaan daerah yang sudah dipercaya sejak lama oleh Pemprov NTB khususnya Pemkab Lombok Tengah.