Bupati Kumpulkan Satgas Covid Se Lombok Tengah, Ini Keputusannya

Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengumpulkan seluruh Satgas Covid Se Kabupaten Lombok Tengah dari tingkat desa hingga Kabupaten. Hal itu dilakukan dalam rangka menyikapi persoalan pandemi yang marak di Indonesia bahkan di NTB. Bupati khawatir Kabupaten Lombok Tengah kembali masuk zona merah.

Hadir seluruh Camat, Babinsa, Babinkantibmas, Kapolsek, Kepala UPT Puskesmas, Kepala Desa dan Satgas Covid 19 Kabupaten Lombok Tengah.

Babinsa dan Babinkantibmas serta seluruh Satgas Covid 19 tingkat Desa usai rapat koordinasi tertutup di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah

PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H.M.Nazili mengatakan pertemuan kali ini terkait dengan merebaknya kembali Covid19 di berbagai daerah di Indonesia karena itu perlu melakukan antisipasi agar  Lombok Tengah tidak masuk zona merah lagi. "Kita ingin semua satgas dari berbagai tingkatan harus melakukan antisipasi awal" ujarnya usai rapat di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah Jumat 16/7.

Sekda menegaskan untuk mengantisipasi hal itu maka beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan diantaranya,  Satgas desa diaktifkan kembali, "banyak yang tidak aktif lagi karena berbagai alasan, ada juga karena jenuh" jelasnya.

Untuk pembiayaan satgas ditingkat desa bisa dipakai 8 persen dari dana desa untuk operasional satgas. Untuk itulah DPMD segera atensi perubahan APBDes. 

Selain itu jika ada warga yang positif maka Isolasi dilakukan ditingkat desa, makanya harus diawasi semua pihak dari unsur satgas, "mekanisme isolasi diatur desa  kalau berat, tanggung jawabnya pemerintah daerah. Desa siapkan lokasi untuk isolasinya" jelasnya. 

Keputusan lain dalam rapat adalah Data harus clear dan valid,, terhadap status tertentu khususnya masyarakat miskin ditangani kabupaten. OPD pembina berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan. 

Data terakhir terkonfirmasi Covid 19 Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 22 orang. Lth01

Subscribe to receive free email updates: