Komisi IV Tinjau SD dan SMP Tonjer

Lombok Tengah, SN - Kasus tergusurnya dua Sekolah yakni SD dan SMP Tonjer Kecamatan Pujut untuk pembangunan Bau Pass BIL-Kuta menyita perhatian  Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah.

Komisi IV DPRD Lombok Tengah langsung melakukan kunjungan lapangan dengan menghadirkan pihak Dinas PUPR, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, kepala sekolah dan komite sekolah, Senin kemarin.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng, HM Supli mengungkapkan pihaknya sudah turun ke lokasi dan bermusyawarah dengan pihak terkait, dewan mengakui jika sudah ada solusi yang dipersiapkan pemerintah desa. Yakni, di sekolah terdekat atau di aula kantor desa setempat bisa digunakan sementara waktu. Asalkan belajar mengajar tetap berjalan.

Namun pihaknya sangat merasa jengkel saat melihat kondisi lapangan, dimana masih adanya sekitar 95 persen bangunan SMPN 15 Tonjer yang juga bersebelahan dengan SDN Tonjer malah dipergunakan sebagai kantor kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Harusnya, bangunan SMP tersebut yang dipakai sebagai tempat sementara,” tegas Supli.


Namun beruntung kata politisi PKS ini, pemdes, kecamatan, kepala sekolah, dan pihak lainnya justru menawarkan solusi selain menyebutkan bangunan SMP. “Kalau pihak Pemdes sangat terbuka, malah menawarkan solusi meskipun baru saat kami bertemu,” bebernya.

Kades Sukadana, Syukur yang dikonfirmasi mengungkapkan senada dengan Supli. Dia sangat menyesalkan bangunan SMP yang masih ada lebih di prioritaskan ke pekerja proyek dibandingkan keberlangsungan belajar mengajar.“Kita tidak tahu ini ada kesepakatan dengan siapa sehingga demikaian,” katanya.

Namun pihaknya juga menawarkan ada tiga solusi lokasi belajar sementara, bangunan SDN Elar, SD/MI sekitar lainnya dan bisa juga menggunakan aula kantor desa. Sementara soal anggaran 50 juta untuk pembangunan bangunan sekolah sementara, kades menyatakan hal tersebut tidak perlu.Bahkan ia meminta pihak kontraktor harus segera memulai pekerjaanya di lokasi yang sudah dibeli sebagai lahan relokasi, supaya di musim tanam tidak dimanfaatkan warga karena akan mengulur waktu pengerjaan.“Kita belum ada kata sepakat, kalau kami dari Pemdes selalau dengan terbuka dengan solusi yang ditawarkan,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: