Lombok Tengah, SN - Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda empat maupun roda dua, Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, dan GKTM lainnya.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, mengatakan KRYD digelar pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 pukul 11.00 Wita di jalan umum Sumbek desa Muncan kecamatan Kopang.
"Dalam kegiatan tersebut, kami libatkan Kanit Samapta Iptu I Wayan Kariana selaku pemimpin KRYD, Ps. Kanit Provos, Aipda FF Martin, SH, Ps. Kasi Humas Aipda Samsul Anwar, SH, Ps. Panit II Sabhara Aipda Erwan Disatanadi, dan anggota Lantas Aipda I Made Bintara," sebut Suherdi
Adapun hasil dari KRYD yakni Miras jenis tuak 3 (tiga) jerigen yang masing - masing jerigen berisikan 25 liter.
Dimana dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kopang mengatakan bahwa dalam menekan angka gangguan tindak kriminalitas tidak sedikit permasalahan yang bermula dari mengkonsumsi miras ', sehingga jajaran Polsek Kopang melalui kegiatan KRYD dengan secara intens, guna terpeliharanya kondisifitas wilayah yang aman dan kondusif' demikian imbuh Kapolsek Kopang Akp Suherdi.