Lombok Tengah, SN - Komisi IV DPRD Lombok Tengah bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggodok pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kearsipan dan Layak Anak.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tenga, H Supli mengatakan pada paripurna bebrapa waktu lalu, pemerintah daerah telah mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda Kearsipan dan Ranperda kabupaten Layak Anak. Kedua Ranperda ini menjadi bagian dari tupoksi kerja Komisi IV DPRD Loteng.
“Senin pekan lalu, kami di Komisi IV sudah mulai membahasnya secara maraton dilanjutkan tadi pagi (Senin, red) rapat kordinasi dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan beserta jajarannya, Kabag Hukum Setda Lombok Tengah membahas secara detail Ranperda pengelolaan Kearsipan ini,” kata Supli, Senin 28 Juni 2021.
Supli mengaku, pembahasan masih berjalan, berharap jika sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat membawa manfaat bagi pembangunan Lombok Tengah.
“Kita harapakan produk Ranperda yang akan kita bentuk ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Lombok Tengah selanjutnya,” papar Supli
Terpisah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Lombok Tengah, Lalu Rinjani mengatakan, pihaknya berharap agar Ranperda tentang Kearsipan itu segera terbentuk, mengingat Ranperda itu menjadi syarat untuk menjalankan Program Sistem Kearsipan Dinamis Terpadu (SeriKandi)