Lombok Tengah, SN - Pada hari Minggu tanggal 05 Desember 2021 pukul 10.00 wita, Polsek Praya Barat bagian Selatan Desa mangkung, Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan kegiatan Patroli cipta kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun Baru 2022, Anggota patroli menyisir tempat-tempat rawan terjadinya tindak pidana dan wilayah kawasan wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Praya Barat.
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPTU M. Sutrisno, AIPTU Dedy Takdir, BRIPKA Zarkasi Fuad, dan AIPDA M. Irwan (Bhabin Desa Selong Belanak).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indra Yanto,SH, menyampaikan bahwa
"kegiatan Anggota polsek Praya Barat bersama Bhabinkamtibmas Desa Selong Belanak melaksanakan patroli ditempat rawan terjadinya tindak pidana dan lokasi wisata guna mencegah terjadinya tindak pidana dan mempersempit ruang ruang gerak para pelaku kejahatan" ungkap Kapolsek
Dari kegiatan tersebut Polsek Praya Barat mengamankan 1 Unit kendaraan R2 jenis Honda Beat yang diduga hasil kejahatan yang ditinggal disemak bukit tanjakan jurang Lantan Desa Selong Balanak, dan dalam kondisi kehabisan bahan bakar.
Motor tersebut diamankan dipos Selong Belanak untuk proses lidik lebih lanjut dan dari hasil kordinasi dengan Kepala Dusun (kadus) Desa setempat, memang benar salah satu warga kehilangan motor dengan ciri-ciri kendaraan tersebut diatas dengan dibuktikan dokumen berupa STNK dan BPKB dan kendaraan tersebut sudah diserahkan kepemiliknya atas nama Lalu Nurji alamat Dusun Rujak Tengak Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.