Mobil Yang Ditumpangi Wabup Tabrakan, Satu Terluka

Lombok Tengah, SN- Terjadi Laka Lantas pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021, sekitar pukul 22.30 wita, di perempatan Masjid Agung Praya atau di Jalan Umum S. Supratman Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah yaitu antara Kendaraan Kijang Inova DR 1198 V dengan Kendaraan Toyota Yaris DR 1065 XD.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Dony Wirasetiawan, SIK, membenarkan kejadian tersebut hari Kamis 03/12/2021 dan menyampaikan Identitas yang Terlibat Kecelakaan yang diantaranya : Deni Sukria Tu Sakti, 34 tahun yang juga ketua Bapera Loteng, alamat Gelondong Kelurahan Panjisari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah sebagai Pengemudi Kendaran Inova dengan Penumpang 4 orang penumpang yang diantaranya Sirajudin 50 tahun, Safrudin 54 tahun, Nursiah 58 tahun, Pandi 31 tahun sama sama beralamatkan di Praya Kabupaten Lombok Tengah. 

H. Ramli Adenan, 57 tahun, alamat Gerintuk Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah Pengemudi Toyota Yaris DR 1065 XD dengan Penumpang Adrian Wiguna13 tahun, Alamat Gerintuk Kelurahan Renteng Kecamatan Praya.

Adapun Kronologis kejadiannya yaitu Kendaran Kijang Inova  DR 1198 V yang di kemudikan oleh Deni Sukri Tu Sakti yang saat itu datang dari arah Barat menuju ke arah Timur, sesampainya di TKP langsung bertabrakan dengan kendaraan Toyota Yaris yang di kendarai oleh H. Ramli Adenan yang saat itu datang dari arah Utara, akibat dari kejadian tersebut pengemudi dan penumpang Kendaraan Toyota Yaris mengalami luka luka dan dirawat di Puskesmas Praya.

Wakil Bupati Lombok Tengah sendiri dikabarkan selamat dan tak terluka sedikitpun. Anehnya Wabup tidak menggunakan mobil dinas sendiri dengan sopir dinas yang sudah ditunjuk Pemda. 

Barang Bukti telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Kasat.


         

Subscribe to receive free email updates: