Lombok Tengah, SN - Sikap bertanggungjawab atas keamanan dan kenyamanan penonton termasuk barang penonton ditunjukkan oleh Badan Keamanan Desa ( BKD) Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB dengan mengamankan satu unit sepeda motor milik penonton yang ditinggalkannya.
Kini Sepeda Motor milik penonton tersebut masih diamankan pihak Polsek Kawasan KEK Kuta.
Sampai saat ini belum diketahui pemiliknya namun setelah ditelusuri melalui data kepemilikan sepeda motor diketahui pemiliknya diduga bernama Bq.Sumarni warga Asa Kota, Kota Bima.
Sebelumnya Usai pergelaran Event MotoGP di Sirkuit Mandalika, personel Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan di Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas membenarkan hal tersebut, motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora selasa pagi (22/3).
“Motor itu terparkir dalam keadaan stang terkunci di Bungalow Bombora,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, di Kuta.
AKP Dimas menuturkan bahwa menurut keterangan pemilik bungalow, motor tersebut sudah berada sejak hari minggu (20/3) saat event MotoGP berlangsung.
Karena sudah dua hari tidak ada pemiliknya yang datang, lalu pemilik bungalow melapor kejadian tersebut ke personel polsek Kawasan Mandalika.
“Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.
Untuk diketahui sejumlah warga mengaku bingung dan lupa tempat memarkir kan kendaraan di lahan parkir timur maklum kondisi sudah malam sementara lahan parkirnya begitu luas. Lth01