Lombok Tengah, SN - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kemarin molor hingga 3 jam lamanya dari jadwal yang disepakati dewan.
Seharusnya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dilaksanakan pada jam 09.00 wita namun baru dimulai jam 12.00 wita akibat keterlambatan Bupati Lombok Tengah di acara tersebut.
Akibatnya sejumlah anggota DPRD yang sudah hadir secara fisik yang dibuktikan dengan tanda tangan hadir pulang sehingga tersisa hanya kurang dari 10 orang.
Kendati demikian sidang tetap di jalankan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya tersebut. Bupati mengatakan ada rapat penting yang harus dihadiri di Provinsi NTB. Saat pulang dirinya terjebak macet sehingga menggunakan sepeda motor. "Tadi dalam perjalanan macet sehingga saya terpaksa gunakan sepeda motor meskipun saya akui saya terlambat sampai di sini, oleh karena itu saya minta maaf atas keterlambatannya itu" ungkapnya. Lth01