Lombok Tengah, SN - Sejak pengetatan tenaga kerja ke luar negeri mulai dilonggarkan oleh pemerintah Indonesia maupun negara tujuan, para pekerjapun berlomba lomba untuk mendaftarkan diri menjadi tenaga kerja, termasuk juga tenaga kerja yang menggunakan paspor pelancong. Untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Tujuan pembentukan Satgas ini untuk menindak tegas para calo yang hendak memberangkatkan calon PMI.
Rencana pembentukan Satgas PMI ilegal tersebut mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Loteng yang merupakan mitra kerja Disnakertrans.
Anggota Komisi IV DPRD Loteng Lege Warman mendorong pembentukan Satgas PMI ilegal yang direncanakan Disnakertrans."Melihat banyaknya warga Loteng yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal maka kami mendorong agar Satgas ini segera dibentuk," katanya kemarin.
Dia mengaku, kreasi dinas seperti ini patut diapresiasi. Terlebih nantinya Satgas ini tidak membebankan APBD karena rencananya akan dianggarkan melalui pusat."Sangat bagus, apalagi anggarannya dari APBN. Hal ini patut kita apresiasi," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan DPRD mendukung pembentukan Satgas ini, pihaknya akan memanggil Disnakertrans.