Dugaan Penggelapan Pajak, LHI Ternyata Tak Sendiri ?

 Lombok Tengah, SN - Setelah dilaporkan FAKTA RI ke Kepolisian dan Kejaksaan pihak Kejaksaan dikabarkan sudah menggarap kasus dugaan pengemplang pajak mencapai hampir 1 Milyar rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga honorer di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah LHI. Bahkan konon sejumlah orang sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Ilustrasi 

Kejaksaan menduga LHI tidak sendiri namun ada keterlibatan pihak lain dalam hal ini. Bayangkan kasus dugaan penggelapan Pajak itu mulai terjadi sejak tahun 2020 lalu. Pihak Bapenda sendiri sudah 8 kali menyurati LHI namun belum ada tanggapan. 

Ditengarai kasus itu sengaja di endapkan oleh pemerintah daerah dengan harapan akan dikembalikan namun nyatanya sampai saat ini belum dikembalikan.

Informasi yang diperoleh LHI tidak sendiri namun bersama 5 orang namun semua sudah mengembalikan dana tersebut ke Pemda sebelum kasus ini terungkap, hanya LHI yang belum mengembalikan sampai saat ini. Pihak Bappenda sendiri katanya sudah menindak pelaku dengan memutasi ke sejumlah SKPD, termasuk LHI yang dimutasi ke Kelurahan, hanya belum diketahui kelurahan mana. 

Pemda sendiri masih berbaik hati kepada LHI dengan meminta agar dikembalikan. Buktinya Bapenda belum meneruskan kasus itu ke APH melainkan mengirimkan surat hingga 8 kali. 

Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah Drs.Jalaludin yang hendak dikonfirmasi terkait tindakannya atas kasus itu tidak berada ditempatnya. Lth01 





Subscribe to receive free email updates: