BPKP Nyatakan PDAM Loteng Sehat, Ini Alasannya

 Lombok Tengah, SN - PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah bisa bernafas lega lantaran hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kinerja keuangan PDAM dinyatakan sehat. 



Beberapa indikator penilaian yang dilakukan BPKP sehingga dinilai sehat dan kinerja Baik sesuai dengan indikator kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 1999  diantaranya penyusunan dan pelaksanaan rencana bisnis ( Renbis) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Dalam hal ini PDAM hanya belum mengacu pada Renbis 2020-2925 dan RPAM Perusahaan. 

Selain itu PDAM tidak menerima dana penyertaan modal ataupun Subaidi dari pemerintah daerah serta hibah sehingga dinilai sudah mandiri. Adanya Kontribusi Fiskal kepada Pemerintah, Efektivitas penagihan per 31 Desember 2021 mencapai 83 % lebih dan Cakupan pelayanan admistratif sebesar 19,29%.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah L.Firman Wijaya mengatakan hasil penilaian BPKP itu hendaknya menjadi penyemangat bagi direksi dan jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Tidak cukup dengan hasil penilaian ini, namun terus ditingkatkan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen, jangan malah nanti semakin lama semakin mengendorkan semangat majukan perusahaan" ungkapnya kemarin.

Dia mengapresiasi kinerja Direksi dan seluruh karyawan yang telah bekerja keras menjadikan perusahaan plat merah ini menjadi lebih baik lagi. Lth01 

Subscribe to receive free email updates: