Lombok Tengah, SN - Kasus menahan ijazah siswa SD oleh Kepala Sekolah SDN Prayitna Praya beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian banyak kalangan termasuk Politisi Lombok Tengah. Mereka geram dengan tindakan pihak sekolah apalagi masalahnya sangat spele yakni gara gara merusak Tablet Sekolah.
Agar tidak terulang lagi maka Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah meminta agar kasus tahan ijazah itu tidak terulang kembali. "Jangan sampai nanti siswa jadi korban gara gara spele dengan menahan ijazah siswa" kata Sunting Mentas ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah di kantornya.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Loteng geram mendengar Kepala SDN Prayitna, menahan ijazah seorang Siswa hingga 2 tahun. Lantaran telah merusak perangkat Tablet yang merupakan bantuan pemerintah.
Komisi IV yang membidangi kesehatan dan pendidikan ini sempat akan memanggil oknum kepala SDN Prayitna Kecamatan Praya yang dinilai telah mencoreng wajah pendidikan Tatas Tuhu Trasna.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas mengatakan, jika benar itu terjadi sangat di sayangkan ada kepala sekolah yang melakukan hal yang tidak sepantasnya.
Mestinya pihak sekolah membantu anak didik bukan malah mempersulit dengan cara menahan ijazah hanya gegara sepele.
“Jika ini benar, sama artinya kepala sekolah itu tidak mendukung program pemerintah dalam hal mencerdaskan anak bangsa,” kata Sunting Mentas.
Komisi IV DPRD lanjut Sunting Mentas, tentu akan memanggil kepala sekolah bersangkutan bersama pihak terkait untuk memperjelas kejadian yang sangat memalukan ini.