Waduh,, PAD 2022 Merosot Tajam

 Lombok Tengah, SN - Gawat, PAD Kabupaten Lombok Tengah merosot tajam. Berdasarkan laporan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah PAD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 sampai saat ini masih jauh dari target. Dari target pajak dan retribusi Rp. 315 M, capaian realisasi baru diangka 36 persen atau Rp.145 milyar.



Selanjutnya target PBB Rp. 22 M lebih jatuh tempo 30 Desember baru 37 persen atau Rp. 8 milyar. Atas laporan tersebut Bupati Lombok Tengah meminta kepada Bapenda untuk meningkatkan penagihan. "Saya mohon diperhatikan penagihan, tolong pak Kades Bantu" ungkap Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri.

Danpak dari menurunnya PAD pada pembiayaan inprastruktur dan kegiatan Pemda lainnya karena itu diminta untuk segera melakukan penagihan secara kontinyu.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah Drs Jalaludin mengatakan, sebanyak 61 orang melakukan penagihan sementara jumlah desa sebanyak 139 desa sehingga satu sedahan akan mencover 2-5 Desa. Dengan keterbatasan itu Sedahan agak sulit untuk kerja maksimal. Untuk itu Jalal meminta batuan kepada Kades agar berkolaborasi dengan Sedahan.


Untuk diketahui kondisi kas daerah sangat memprihatikan terlebih lagi untuk biayai beberapa sektor karena masih mengharapkan PAD. Kondisi ini harus dibedah agar dicarikan solusi. "Porsi pembagian untuk ADD dari DD dan bagi hasil pajak masih kesulitan karena itu mohon bantuannya" kata Jalaludin di Kantor Bupati Lombok Tengah kemarin. 


Berdasarkan hasil temuan BPK posisi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Lombok Tengah berjumlah Rp. 66 milyar dari 2011-Sekarang kalau ini tak diselesaikan maka berapa kedalaman defisit. BPK menyarankan agar penagihan ditekan. Disisi lain untuk penerimaan pajak hotel dan restoran pihaknya sudah bentuk satgas untuk bekerjasama melakukan penagihan namun masih rendah. "Tanah Pecatu banyak belum dibayar. Hari Jumat akan ada gebyar pajak bagi ASN kerjasama dengan Samsat, kita mohon diatensi Kades" kata Jalal.


Berdasarkan data perolehan pajak masing-masing Kecamatan, Kecamatan Pujut paling rendah. kecamatan Pringgarata 44 persen , Pujut 17 persen. Praya 45 persen, Jonggat 31 persen, Praya Tengah 37 persen, Kopang 51 persen, Praya Barat Daya 29 persen dan lainnya.


Kades Selebung Kusuma menyarankan agar bukti lunas Pajak menjadikan persyaratan dalam penerimaan apapun bentuknya dari pemerintah dengan cara melampirkan bukti pelunasan pajak. Kalau itu tidak ada maka bisa ditunda pencairannya.



Subscribe to receive free email updates: