PTUN Segera Hadir di NTB, Pemprov Hibahkan Tanah



Lombok Tengah, SN - Dalam waktu dekat, lembaga yang mengadili sengketa tata usaha atau perniagaan akan hadir di Provinsi NTB untuk pertama kalinya.  Terhadap hadirnya lembaga vertikal itu pemerintah Provinsi NTB sangat mendukung hadirnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, Pemprov NTB menyatakan komitmennya untuk menghibahkan lahan selus 5000 are sebagai tempat berdirinya kantor PTTUN dan rumah dinas. 

Kepastian diberikan hibah itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi saat menerima Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram dan Jajaran, Terkait Permohonan Hibah Tanah, Penyediaan Lahan Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Mataram, di ruang kerjanya Kamis 12 Januari 2023.

"Kami mendukung kehadiran PTTUN Mataram. Oleh karena itu kami komitmen untuk memberikan lahan kantor yang representatif," tutur Miq Gite sapaan akrabnya.

Sebelumnya PPTUN hanya ada di Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, untuk lokasi hibah lahan yang akan diberikan masih dalam tahap diskusi. Ditekankan Miq Gite, lahan yang diberikan akan diusahakan berada di tempat yang strategis. Dimana aksesibiltasnya mudah dijangkau bagi masyarakat yang berkepentingan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah menghibahkan lahan seluas 2.600 meter persegi yang berlokasi di Jalan Puring, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram untuk Pengadilan Negeri Mataram.

“Jadi nanti jika PTTUN ada di NTB, kita tidak lagi menyelesaikan sengketa PTTUN ke Surabaya, tentu ini memudahkan masyarakat juga,” Ungkap Sekda. (novita)

Subscribe to receive free email updates: