Begal Bay Pass Diringkus Polisi

 

Pelaku Begal K ditangkap polisi 

Lombok Tengah, SN - Akhir akhir ini keamanan pengendara motor di jalan Bay Pass dari Lombok Barat hingga Lombok Tengah terancam. Aksi begal dijalan bay pass kerap meresahkan warga. Karena itu Polisi meningkatkan patroli di jalan tersebut. Hasilnya Polisi berhasil membekuk kawanan begal sadis itu. Awalnya Polisi menangkap J dirumahnya beberapa waktu lalu dan kemarin Polisi juga berhasil membekuk kawanan begal lainnya.

"Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 April kemarin di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut" kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Jumat, di Praya. 

Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya. 

Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 April bulan lalu. 

"Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta," terang Hizkia. 

Hizkia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.

Saat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Polsek Kawasan Mandalika Tingkatkan Patroli Blue Light di Jalan By Pass Mandalika



 Polres Lombok Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika menurunkan sejumlah personel untuk meningkatkan patroli rutin di Jalan Bypass Mandalika untuk menciptakan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat percobaan pembegalan di Jalan By Pass Mandalika," Jelas Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra. 

Dalam hal ini, terang Kapolsek, Polsek Kawasan Mandalika sendiri akan terus meningkatkan kegiatan preventif berupa Patroli Blue Light di sepanjang By Pass Mandalika guna mencegah terjadinya aksi kejahatan terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). 

Kegiatan preventif berupa Patroli Blue Light ini dilakukan senantiasa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman baik masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah Mandalika. 

"Patroli pada jam-jam rawan seperti ini akan terus kita lakukan dan tingkatkan, demi mencegah terjadinya niat dari pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” tambah Kapolsek. 

Ia juga mengatakan, kegiatan patroli tersebut tidak hanya dilakukan pada malam hari saja, akan tetapi pada siang hari juga akan terus ditingkatkan.

Dirinya juga berharap dengan dilaksanakannya patroli rutin, situasi di Kabupaten Lombok Tengah khususnya di Kawasan Mandalika tetap kondusif dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Subscribe to receive free email updates: