Lombok Tengah, SN - Safu kawanan Maling Motor yang bereaksi di salah satu vila di Kuta Kecamatan Pujut kemarin berhasil dibekuk setelah sempat buron selama beberapa hari. Terduga pelaku maling motor "ND", laki laki, asal Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Kamis 04/05/2023.
Saat dilakukan penyergapan dari tangan terduga pelaku "ND" berhasil diamankan barang bukti berupa baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra.
"Terduga pelaku "ND" sempat bersembunyi, namun anggota tidak mau kalah akal, setelah diketahui tempat persembunyiannya langsung kita sergap" Kata IPTU Kadek Suhendra. Jumat 05/05/2023.
"Terduga pelaku "ND" disergap di sekitar jalan raya Bypass Mandalika tanpa perlawanan" Terang Kadek Suhendra.
Setelah di lakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku "ND" mengakui semua perbuatannya bersama dengan terduga pelaku " A" yang sebelumnya sudah di tangkap terlebih dahulu.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Lombok Tengah untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
TKP pencurian di parkiran Mewali Villa, Dusun Merendeng Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah berupa sepeda motor honda jenis beat dengan Nopol DR 3484 UO.
Sebelumnya pelaku lainnya berhasil dibekuk Satresmob Polres Lombok Tengah sementara ND berhasil kabur saat ditangkap. Polisi kemudian menjadikan pelaku sebagai Buronan Polisi.