Loteng Raih WTP, Dana BOS Jadi Temuan

Lombok Tengah, SN - Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB. Laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan Kepala BPK RI kepada Bupati Lombok Tengah dan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah menerima hasil LHP dari BPK RI


Usai menerima LHP BPK RI, Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri langsung menggelar konferensi Pers di Ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah.

Hadir mendampingi Inspektur pada Inspektorat H.L.Aknal Afandi dan Kepala BPKAD Taufikurrahman Poanote. Bupati menjelaskan dalam LHP tersebut pihak BPK menemukan ada beberapa temuan namun sifatnya hanya pengembalian. Temuan tersebut seperti kelebihan tunjangan bagi anak dan ada temuan di BOS. "ditemukan ada temuan di Bos sekolah tetapi tidak besar, namun apapun harus dikembalikan dan itu nanti kita koordinasi dengan kepala sekolah perbaikan 60 hari" kata Bupati.

Bupati berharap kepada Inspektorat untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan BPK.

Sementara itu Inspektur pada Inspektorat H.L.Aknal Afandi berjanji akan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk diselesaikan. "Tugas kami untuk merangkum dan besok pagi sudah mulai tindak lanjuti" jelasnya.

Aknal menegaskan Bupati akan sampaikan ke semua SKPD terhadap temuan finansial maupun administrasi. Temuan itu berapapun harus dikembalikan, "banyak yang terulang ulang seperti Bos, temuannya pembayaran pajaknya saja dan paling besar 1 juta ada juga dibawah itu" jelasnya

"Terhadap temuan itu Kita bisa tuntaskan sebelum waktunya selesai.Belanja pegawai yang kelebihan anak itu harus dikembalikan" tegasnya.. 

Subscribe to receive free email updates: