RS Mandalika PKS dengan BPJS Kesehatan

 


Mataram, SN  - Pelayanan Rumah Sakit Mandalika dinilai kurang maksimal sebab jarang dimanfaatkan untuk layanan Pembalap Moto GP dan WSBK. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berencana untuk mengambil alih pengelolaan rumah sakit. Namun Pemprov NTB terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Tengah khususnya kawasan Mandalika karena itu Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Rumah Sakit  Mandalika Provinsi NTB dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda NTB, Senin (05/06).

Miq Gite mengatakan bahwa keberadaan Rumah Sakit Mandalika di lingkar Destinasi Parisawa Super Prioritas (DPSP) Mandalika menjadi sebuah keharusan memiliki pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, salah satunya adayana pelayanan BPJS Kesehatan.

"RS Mandalika kedepan akan menjadi atensi kami, keberadaan nya di Epicentrum pariwisata, menyebabkan RS mandilka menjadi suatu hal yang penting, kolaborasi ini diharapkan menaikkan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat," tutur Miq Gite.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengupgrade kondisi RS Mandalika, sehingga pelayanannya semakin optimal.

"Terimakasih kepada BPJS cabang Selong sudah melakukan penilaian dan sebagainya, InsyaAllah kita melakukan PKS sebagai komitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat, kuantitas dan kualitas dari RS Mandalika terus meningkat," ungkapnya.

Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM menjelaskan tujuan diadakannya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, agar RS Mandalika mampu hadir sebagai penyedia layanan kesehatan di masyarakat luas diwilayah Lombok Tengah dan sekitarnya.

"Kami laporkan juga, Kami sudah melalui proses audit dari BPJS kesehatan cukup ketat, Alhamdulillah teman - teman di RS Mandalika mampu memenuhi persyaratan dari BPJS kesehatan, sehingga pada hari ini melakukan PKS," tuturnya. 

Subscribe to receive free email updates: