Lombok Tengah, SN - Terobosan berani dan hebat dari PLT Direktur PDAM Kabupaten Lombok Tengah Bambang Supratomo. Dia berniat akan meminjam dana ratusan miliar kepada PT.SMI sebuah perusahaan plat merah miliknya Mentri Keuangan Republik Indonesia. Proposal pengajuan pinjaman dana sebesar kurang lebih 130 milyar itu sudah dilayangkan ke PT.SMI di Jakarta bahkan PT.SMI sendiri sudah ke Lombok Tengah untuk mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait pinjaman dana 200 milyar dan mendengarkan pemaparan dari Direktur Utama PDAM Bambang Supratomo di Kantor Bupati kemarin.
Bambang yang ditemui di Kantornya Jumat 28/7/2023 mengatakan pinjaman itu dilakukan karena PDAM ingin berubah. Perubahan yang dimaksudkan adalah pelayanan yang terbaik bagi pelanggan atau konsumen.
Bambang menyadari bahwa pelayanan kepada pelanggan masih kurang maksimal maka itu perlu dimaksimalkan dengan cara berhutang. Cara ini dinilai dapat merubah kinerja layanan PDAM. "Kedepan tidak ada lagi sistim gilir, tidak ada lagi macet, tunggakan bisa ditekan dan penambahan pelanggan sebanyak 20 ribu pelanggan, jika pelanggan banyak dan pelayanan maksimal maka PDAM akan dapat keuntungan besar" jelasnya.
Diakui Bambang debit mata air di wilayah Kabupaten Lombok Tengah sangat banyak namun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan dana untuk membangun jaringan atau inprastruktur. Untuk bangun inprastruktur seperti spam baru membutuhkan dana besar dan itu hanya ada di pusat.
Memang kata Bambang pinjaman dana ke SMI adalah solusi terakhir setelah upaya lain dilakukan seperti meminta bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan, PUPR dan kementerian lainnya hanya saja belum berhasil sebab ada ratusan PDAM di seluruh Indonesia juga mengharapkan hal yang sama. Upaya lain adalah melalui investor namun ini berat, apalagi pinjaman ke Bank lebih berat lagi karena bunga besar. "Kalau di SMI bunganya kecil 0,04 persen, masih kita bisa jangkau" jelasnya.
Dalam pengajuan pinjaman PDAM tidak sembarang mengajukan melainkan melalui kajian dan perhitungan matang untung ruginya. Pihak penyandang dana juga tidak serta merta menerima tawaran PDAM sebab akan dilakukan perhitungan dan analisa oleh PT.SMI sendiri. "Tidak langsung diterima begitu saja penawaran kita, pasti dilakukan fisibility study di lapangan, dihitung break efen poinnys maupun benefitnya, jadi belum tentu diberikan sesuai pengajuan bisa saja dibawah itu" jelasnya.