Lombok Tengah, SN - Harapan para Tahfiz menjadi Calon Dokter kini terwujud. Lima orang dari 19 orang dinyatakan lulus oleh Universitas Mataram. Mereka resmi menjadi mahasiswa di fakultas kedokteran Universitas Mataram hanya saja Lima mahasiswa itu harus menandatangani perjanjian kuliah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Yayasan Peduli Yatim Tersenyum.
Salah satu butir perjanjian tersebut andalah dilarang menikah saat menjalani kuliah atau sebelum selesai kuliah. Jika melanggar maka orang tua yang bersangkutan ataupun mahasiswa itu wajib mengembalikan seluruh biaya yang sudah dikeluarkan oleh Yayasan.
Penandatanganan perjanjian oleh mahasiswa kedokteran jalur Tahfiz dilakukan disela sela acara Rahman Rahim Day dan disaksikan Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, seluruh kepala OPD, Ketua MUI, Komisioner BAZNAS dan seluruh Camat SE Kabupaten Lombok Tengah dan orang tua masing-masing.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri, SIP, M.AP mengatakan kegiatan Rahman Rahim Day ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk silaturahmi antara anak anak yatim-piatu dengan pemerintah daerah dan jajaran. Disamping itu di hari Asyura ini diharapkan kegiatan ini mendapat barokah dari Allah SWT sebab doa doa anak yatim-piatu sangat diijabah oleh Allah SWT
Berikut lima nama Tahfiz yang dinyatakan lulus seleksi kedokteran di Universitas Mataram. Maratun Sulha asal Gerantung Kecamatan Praya Tengah. Esa Hawayani asal Kelurahan Praya. Baiq Nur Latifazahrah Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Fatmah Pepekat Banyu Urip Kecamatan Praya Barat dan L.Andika Fathul Mubarok Desa Batu Tulis Kecamatan Jonggat.