Narkoba Dimusnahkan Polisi



Lombok Tengah, SN - Hasil sitaan berupa barang bukti Narkoba dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan Satres Narkoba Polres Lombok Tengah. Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023 bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin 10/04/2023.

Kegiatan pemusnahan  barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP dan Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.

Selain itu hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas  dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh Kapolres, ia mengatakan bahwa "kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng" Katanya

Sementara itu  Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

"Total empat laporan Pollisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan  tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto" tambahnya.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang dipimpin oleh Kapolres Loteng dan disaksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.

Subscribe to receive free email updates: