SK P3K Guru Diserahkan. Bupati: P3K Tidak Bisa Pindah Antar Kabupaten

 


Lombok Tengah, SN - Yang ditunggu tunggu oleh para guru honorer akhirnya datang. Surat Keputusan pengangkatan tenaga kontrak P3K Kabupaten Lombok Tengah akhirnya diterima oleh 742 orang tenaga honorer. Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada P3K di sela sela acara Lombok Tengah bersalawat yang dihadiri oleh Kanjeng Raden Muhammad Kholil As'ad Syamsul Arifin Pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Situbondo oleh Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri


Surat Keputusan tersebut dihitung mulai bulan Mei 2023. Selain Tenaga P3K Guru, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Tenaga Teknis  sebagai pegawai P3K se jumlah 50 orang yang merupakan tenaga penyuluh, tenaga pengairan, sopir, tersebut terhitung 1 Juli pelaksanaan tugas tanggal 18 Juli 2023  dan pembayaran gaji bulan Agustus 2023 sehingga total jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi tenaga P3K Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 2800 orang. 


Bupati menegaskan terhadap Tenaga P3K yang sudah diangkat tersebut untuk tidak meminta pindah antar kabupaten antar wilayah sebab hal itu tidak dibolehkan dalam aturan. 

"Pindah antar kabupaten tidak dibolehkan. Jangan cari saya Bupati sekda karena tidak Boleh" kata Bupati.


 Jumlah total p3k yang diangkat oleh pemda Loteng sebanyak 2500 orang. Hari ini diserahkan secara simbolis. Terhitung mulai bulan Mei







Subscribe to receive free email updates: