MOU Pemerintah Desa Dengan Polri Soal Korupsi

 


Lombok Tengah, SN - Untuk mencegah terjadinya tindak korupsi ditingkat pemerintahan desa, Polres Lombok Tengah dan Kepala Desa se kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman soal sosialisasi tindak pidana korupsi di Desa. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah Kamis 1/2/2024.

Turut menyaksikan Bupati Lombok Tengah, Kepala Inspektorat dan Camat se Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Lombok Tengah Suasto SH mengatakan Penandatanganan kerjasama antara pemerintah desa Kabupaten Lombok Tengah dengan Polri terkait dengan Undang undang tindak pidana korupsi. Hal itu seata mata ingin meningkatkan pengetahuan tentang  regulasi tindak pidana korupsi mengingat ada peningkatan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa Kepala Desa. 

"Kami yakin kerjasama ini akan bawa hasil dalam menggunakan anggaran akan mencegah penyimpangan kewenangan dan kebijakan oleh kepala desa dalam menjalankan APBDes" kata Kades Ungga itu.

Iwan Hidayat SIK Kapolres Lombok Tengah menegaskan penandatanganan MOU ini bukanlah pendampingan melainkan hanya sosialisasi."Harus dipisahkan antara pendampingan dengan sosialisasi, ini bukan pendampingan karena tidak dibolehkan oleh pimpinan, hanya sosialisasi soal tindak pidana korupsi" ujarnya.

Kapolres menegaskan pemerintahan desa sebagai ujung tombak sebagai hadirnya negara dan ujung tombak pembangunan pemerintah di level terbawah harus memahami sepenuhnya soal aturan pengelolaan keuangan desa.

Sampai dengan saat ini kata Kapolres, masih banyak ditemukan kejadian dimana desa tidak bisa melakukan eksekusi terhadap anggaran desa karena bermasalah secara administratif dan itu menjadi korban adalah masyarakat.

"Saya selaku APH kita pahami dan akui tidak semuanya paham terhadap administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan. Lewat MOU ini bisa perkaya khasanah pengetahuan terhadap penggunaan dana agar apa yang jadi tujuan masyarakat desa bisa diwujudkan" kata Kapolres.

Kapolres menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap penyalahgunaan keuangan desa." Kalau dalam perjalanannya ditemukan ada penyimpangan maka kita tetap proses" jelasnya.

Sementara itu Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri mengatakan pemahaman tentang aturan tata kelola keuangan harus diketahui oleh seluruh kepala desa. Sekarang ini kata Bupati pertanggungjawaban keuangan sangat ketat dan rumit. " kita capek dengan e-kinerja tetapi harus diikuti" jelasnya.

Dia mencontohkan tertundanya pencairan TPP bagi Camat Praya Barat Daya diakibatkan oleh kesalahan dalam membuat pertanggung jawaban penggunaan dana pemerintah. "Hanya dengan tidak mencantumkan poto saja , TPP nya tidak bisa keluar" ujarnya.

Menurut Bupati dari seluruh Kepala Desa yang hadir di acara ini, terdapat beberapa orang kades yang sudah dua periode sehingga sudah berpengalaman hanya saja harus tetap waspada sebab kadang orang jatuh bukan karena batu besar namun dengan kerikil. "Ada kades yang sudah dua Periode, sering tersandung dengan batu kecil maka kehadiran Polres untuk hadir mendampingi kepala desa dalam pengelolaan anggaran sangat baik" jelas Bupati.

Kegiatan ini lanjut Bupati sebagai ajang silaturahmi. Kedepan dia yakin tata kelola akan lebih baik. "Yang sudah kadung terjadi maka jalankan saja prosesnya, maka harus belajar dari orang lain" ungkapnya.

"Penting pendampingan, pengawalan agar nanti tidak tersandung dengan batu kecil. Inspektorat juga punya kewajiban datang membina ke Desa" tambah Bupati. 






Subscribe to receive free email updates: