Polisi Buka Blokir Bay Pass Mandalika

 


Lombok Tengah, SN - Polisi Resort Lombok Tengah akhirnya membuka blokir jalan bay pas. Pembukaan blokir jalan dilakukan setelah aparat keamanan dan Bupati Lombok Tengah turun ke lapanga.

 Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga masyarakat Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut di jalan Bypass BIL - Mandalika minggu (4/2) sudah dibuka oleh masyarakat dan dibantu oleh aparat kepolisian senin pagi.

“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun bahwa sudah paham bahwa masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut di ketiadaan saksi,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi di Praya, Senin (5/2).

Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan. 

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka pagi tadi. 

“Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personil di TKP,” ujar Iwan. 

Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku. 

“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”pungkas Iwan.

Subscribe to receive free email updates: