Aksi pemblokiran jalan bay pass Mandalika oleh warga Segala Anyar Kecamatan Pujut
Lombok Tengah, SN- Kapolres Lombok Tengah menegaskan akan tetap memproses kasus penusukan yang dilakukan oleh pelaku warga Ketara Kecamatan Pujut beberapa waktu lalu. "Tidak akan pernah berhenti, kasusnya tetap lanjut" kata Kapolres di Ballroom Kantor Bupati kemarin.
Kapolres menegaskan kasusnya on the track dan saat ini sedang memanggil sejumlah saksi."kasusnya jalan dan sedang diperiksa saksi saksi" kata Kapolres.
Sementara itu di Segala Anyar Kecamatan Pujut, sejumlah warga memblokir jalan raya bay pass Mandalika. Akibatnya arus transportasi dialihkan melalui jalur tengah.
Mereka memblokir jalan dan membakar ban bekas. Aksi itu sebagai bentuk protes kepada pihak Kepolisian atas lambannya penanganan kasus tersebut. Bahkan hingga saat ini tersangka belum juga ditahan.
Hingga berita ini diturunkan, pemblokiran jalan masih berlangsung.