ASN Lombok Tengah Terima THR H-9, Ini Alasannya

 Lombok Tengah, SN - Angin segar sedang berhembus ke ASN Lombok Tengah. Harapan untuk mendapatkan THR dari pemerintah daerah segera terwujud. 



Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan mulai memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR) pada H- 9 Idul Fitri.

Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri mengatakan pemberian THR merupakan kewajiban pemerintah daerah sebab sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. "Pemberian THR adalah kewajiban karena ini perintah pusat" kata Bupati di Kantornya Senin 18/3/2024


Saat ini kata Bupati peraturan bupati untuk pemberian THR sedang di godok oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah sebab perbub adalah payung hukum dalam pemberian THR tersebut. "Nanti kita tunggu kajian dari bagian hukum dahulu, kita sedang godok perbup dahulu" jelasnya didampingi Sekda dan Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah.


Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote mengatakan pemerintah daerah sudah siap untuk mengeluarkan dana THR. "Dananya sudah siap, kita masih tunggu perbub saja" jelasnya.

Ada dua komponen dalam pemberian THR ini yakni TPP dan THR.

Ditanya berapa besaran anggaran dan besaran THR,Arman mengatakan besaran THR satu kali gaji."THR satu kali gaji sementara untuk THR nanti diberikan pada bulan Juni" ujarnya.









Subscribe to receive free email updates: