Fraksi Gerindra Ingatkan Pemda Jaga Keselamatan Petugas Damkar



Lombok Tengah, SN - Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang diusulkan komisi IV disetujui Fraksi Gerindra untuk dilanjutkan pembahasannya lebih lanjut, bahkan fraksi Gerindra meminta agar perda ini segera di percepat pembahasannya. Sebab perda itu )merupakan regulasi tingkat daerah yang diterbitkan oleh masing-masing kabupaten/kota atau provinsi di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran. “Kami fraksi Gerindra setuju untuk dibahas ke tingkat lebih tinggi”  kata Ketua Fraksi Gerindra L.Abdusahid di kantor DPRD kemarin.

Akan tetapi kata Sahid, seringkali pemerintah mengabaikan standar keselamatan dan pencegahan teknis sebelum terjadinya kebakaran. Untuk itu  ranperda usul komisi IV tentang pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat diperlukan. “Hal hal yang menyangkut soal keselamatan petugas dan penyelamatan korban untuk segera disiapkan nanti”  ungkapnya.

Menurut Fraksi Gerindra musim kemarau berpitensi terjadinya kebakaran. Terik matahari kerap memicu percikan api dari daun kering karena itu langkah antisipasi harus dilakukan. Salah satunya adalah menempatkan petugas pemadam kebakaran di setiap kecamatan.

 

Subscribe to receive free email updates: