Dari keterangan yang berhasil dihimpun di lokasi menyebutkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) diketahui setelah Wita Suwita bersama istrinya Nurhayati Rony (50) berangkat kerja sekitar pukul 07.00 WIB. Namun sekitar pukul 09.00 WIB, salah satu tetangga korban Abah Bahrudin (60) keluar rumahnya. Hanya saja dia melihat ada dua sepeda motor terparkir di depan rumah korban.
Karena merasa curiga, Abah pun bertanya kepada empat orang yang menggunakan dua motor jenis Suzuki Satria Fu itu. Pertanyaan tersebut sempat dijawab oleh satu dari empat pelaku dengan mengatakan 'habis ke rumah bapak'.
“Selanjutnya empat orang pria ini dengan tergesa-gesa mengambil motornya dan segera meninggalkan lokasi dengan berboncengan. Kepergian pelaku, semakin mencurigakan, pasalnya pintu depan rumah tetangganya itu dalam keadaan terbuka, tidak seperti biasanya.”Terang Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda. Selasa (1/11/2016).
Masih menurut Riki,menuturkan Abah pun meminta warga setempat untuk mengejarnya, Namun kejaran tidak berhasil karena pelaku sudah kabur ke arah jalan raya Indramayu- Karangampel. Abah kemudian menelpon pemilik rumah Wita Suwita menanyakan kondisi pintu depan yang terbuka. Dan tak berapa lama, Wita Suwita pun datang ke rumahnya untuk mengecek kabar dari tetangganya tersebut.
“Saat masuk ke rumahnya, Wita terkejut karena kamar pribadinya dalam keadaan acak-acakan (berantakan, red), bahkan kondisi yang sama juga terjadi dui dua kamar lainnya. Akhirnya Wita menghubungi istrinya Nurhayati Rony untuk mengkhabarkan situasi ruamhnya.”Terang Riki.
Istri korban, Nurhayati pun pulang setelah mendapatkan telpon dari suaminya, setelah masuk kedalam rumah dan menemukan kondisi lemari pakaiannya sudah terbuka. Dan lebih terperanjat lagi sejumlah perhiasan emas dan juga laptop, kamera, serta uang dollar yang disimpan di tempat itu sudah tak ada lagi di tempatnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut di Polsek kota Indramayu, dan dari hasil olah TKP serta keterangan korban jika barang miliknya yang disimpan dan dibawa pelaku antara lain beberapa emas batangan seberat 50 gram, dan perhiasan emas lainnya seperti kalung, anting, giwang dan lain-lain seberat 100 gram.
“Serta beberapa lembar uang dollar, juga laptop dan kamera DSLR telah hilang dari tempatnya.” Ungkap Riki.
Polisi masih mendalami kasus dan melakukan penyelidikan pihaknya pihaknyapun akan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk pemilik rumah. Karena kejadian tersebut diperkirakan kerugian yang dialami korban sekira 300 juta rupiah.