Salah Seorang Korban, Edy Yalak (Tengah, Kursi Roda) berobat di RSUD Dok II Jayapura. (Foto: Soleman Itlay/KM) |
Jayapura (KM) - Dua aktivis KNPB pusat mengalami luka serius akibat pemukulan yang dilakukan oleh pihak aparat kemanan dan militer. Mereka adalah Edy Yalak (25 tahun) dan Jack Mote (24 tahun). Dimana Edy mengalami patah tulang, tangan bagian kanan. Sementara Mote mengalami luka serius di uluh hati.
Ini Jalan Ceritanya:
Keduanya ditangkap pada pagi hari sekitar pukul 09:30 WP. Mulainya Edy bersama rekan lainya ditangkap di jembatan Expo Waena. Kemudian, Mote ditangkap di depan jalan masuk sekretariat KNPB pusat di Vietnam, P rumnas 3 Waena.
Meski keduanya mengalami luka yang serius, namun pihak aparat kemanan dan militer tidak segera melarikan ke rumah saki terdekat. Melainkan membawah kedua korban dan rekan–rekan lainnya ke polres Jayapura kota.
Sayang keadaan tidak berubah, keduanya harus menahan derita di polresta Jayapura kota dari pukul 10:00 pagi sampai 13:30 malam.
Selanjutnya, dalam kawalan ketat pihak aparat TNI dan Polri, keduanya dianjurkan berobat di RSUD dok 2 Jayapura.
Pada pukul hampir 14:00 Wit malam kedua korban dipulangkan atas permintaan pengurus pusat KNPB.
Ketikakabarmapegaa.com, mewawancarai kedua korban, mengaku mengalami perlakuan yang tidak manusiawi.
“Tangan saya patah,karena saya tada karet mati yang digunakan oleh polisi yang berusah memukul masa aksi dan termasuk saya”, kata Edy Yalak ketika diwawancarai kabarmapegaa.comdi sekretariat KNPB pusat, Selasa, (20/12/2016).
Sementara itu dari tempat yang sama, Jack Mote (Korban) menjelaskan bahwa benar-benar mengalami perlakuan buruk oleh aparat gabungan, lantaran dirinya mengamankan masa aksi yang rencananya akan menuju ke kantor DPR Papua.
Keduanya mengaku sampai saat ini masih menderita, sehingga harus menjalani perawatan di sekertariat KNPB pusat.
Bukan hanya keduanya, sejumlah masa dari berbagai kabupaten/kota pun mengalami perlakuan yang sama. Banyak intimidasi, penangkapan, penyiksaan dan lain sebagainya terjadi pada aksi pengugatan Trikora 55 tahun silam dan mendukung ULMWP menjadi anggota full member di MSG kemarin, Senin (19/12/2016).
“Setidaknya 463 orang ditangkap di berbagai daerah. Selain itu, dalam akun resmi sekertaris umum KNPB pusat, tuan Ones Suhuniap tertulis banyak aktivis yang ditangkap dan dipulangkan. Namun 2 anggota KNPB pusat atas nama, Hosea Yeimo dan Mael Alua ditetapkan sebagai tersangka. Alasan penahanan kedua aktivis itu sendiri belum jelas.
Pihak kepolisain menetapkan keduanya sebagai tersangka karena menolak menandatangi BAP yang diminta oleh jajaran kepolisian.
Suhiniap, jelas–jelas menulis bahwa keduanya tidak bersalah karena aksi tersebut tidak anarkis. Tap,i mereka dua dikenakan pasal makar dan pasal penghasutan. Bahkan sampai saat ini masih ditahan di polresta Jayapura kota. Pendekatan represif seperti ini tidak hanya membungkam ruang demokrasi tetapi juga lebih dari itu adalah melahirkan semangat pada anak muda Papua guna terus melawan NKRI.
Gagal sudah, harapan semua orang untuk menciptakan Papua Tanah Damai. Kalau tiap waktu Indonesia perlakukan orang Papua seperti ini terus tepatnya tanah ini disebut, Papua Zona Darurat.
Bayangkan, bagaimana bisa? Di beberapa daerah terutama di Wamena beberapa anak–anak kecil dibawah umur juga dilaporkan ditangkap oleh aparat gabungan. Mereka (anak-anak kecil tersebut harus menjalani proses penahanan di polres di Wamena layaknya orang dewasa.
Pewarta : Soleman Itlay
Editor : Alexander Gobai