MATARAM, Sasambonews.com. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Rosiadi H. Sayuti pagi ini membuka acara Penganugerahan Badan Publik Informatif Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa (27/12/16). Acara tersebut dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) NTB, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly, Bupati/Walikota se-Provinsi NTB, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt.
Pada kesempatan tersebut, Ajeng menyampaikan bahwa pada tahun 2014 lalu, NTB berhasil menduduki peringkat pertama di Indonesia, karena dinilai cukup baik dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Atas keberhasilan itu, Komisi Informasi pusat memberikan 98 poin kepada NTB. Namun, dalam penilaian tahun 2015 nilainya turun menjadi posisi keempat. Demikian juga di tahun 2016 ini, Provinsi NTB berada pada peringkat kesembilan.
Beberapa Badan Publik Provinsi NTB yang berhasil meraih penghargaan tahun 2016 ini diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Badan Publik Instansi Vertikal
Terbaik I : KPU Prov. NTB
Terbaik II : BPK RI Prov. NTB
Terbaik III : Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
2. Badan Publik Partai Politik
Terbaik I : Partai Keadilan Sejahtera
3. Badan Publik SKPD
Terbaik I : RSJ. Mutiara Sukma
Terbaik II : Bappeda
Terbaik III : Dishubkominfo
Terbaik IV : Disperindag
4. Badan Publik Pemerintah Kab/Kota
Terbaik I : Kota Mataram
Terbaik II : Kab. Sumbawa Barat
Terbaik III : Kab. Bima
Terbaik IV : Lombok Utara
Usai pembacaan pemenang penganugerahan, Sekretaris Daerah menutup acara tersebut dengan memberikan sambutannya. “Anugerah seperti ini adalah sebuah pengakuan bahwa kita telah bekerja, itu adalah intinya”, ucap Rosiadi Sayuti. Ini adalah salah satu instrument yang sangat strategis untuk memacu kita memberi penilaian pada penghargaan yang sangat penting.
“Selamat saya ucapkan kepada seluruh pemenang, mudah-mudahan kegiatan ini tetap berlanjut dan berkembang di masa-masa yang akan datang demi makin meningkatnya kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang”, tutupnya.Ipr