Dewan Surati Bupati, 4 Desa Tanpa PLT


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Empat desa di Kabupaten Loteng hingga kini telah terjadi kekosongan pejabat Kepala Desa (kades). Mengingat kades sebelumnya telah dijobloskan ke penjara, karena kasus korupsi.  

Ke empat desa itu, Desa Lekor Kecamatan Janapria, Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah, Desa Landah Kecamatan Praya Timur dan Desa Tumpak Kecamatan Pujut.
Atas persoalan ini, Komisi I DPRD Loteng melayangkan surat ke Pemkab Loteng, yang isinya meminta Pemkab Loteng segera menunjuk Plt di empat desa itu. “Hari ini (kemarin red) kami layangkan surat ke Pemkab Loteng, untuk meminta segera mengisi kekosongan pejabat kades itu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Loteng, Samsul Qomar, diruang kerjanya, (6/2).

Dikatakan Politisi muda dari Partai Demokrat, semua ini dilakukan karena seringnya warga melakukan hearing ke DPRD. Dan permintaan mereka semua sama. Menginginkan segera ditunjukkannnya Plt kades di desanya. Sehingga, pelayanan Publik didesanya bisa berjalan dengan maksimal.

Tapi, hingga kini bagaimana mungkin pelayanan publik bisa berjalan dengan maksimal. Plt Kadesnya belum ada. Bahkan, hampir dua bulan ini, pelayanan publik di desanya tidak berjalan dengan maksimal. “Untuk itu kita dorong Bupati (HM Suhaili FT) segera mengisi kekosongan pejabat kades itu, agar proses pelayanan di desa bisa berjalan dengan maksimal,” kata yang sering disapa Komeng ini.

Namun, Politisi dari Dapil V (Jonggat-Pringgarata) ini mengaku tidak tahu apa alasan Bupati (HM Suhaili FT) hingga kini belum menentukan Plt Kades di empat desa itu. Namun, terhadap persoalan ini, Komeng hanya bisa berpositif thinking saja. “Kemungkinan Bupati sedang sibuk, sehingga belum bisa melaksanakan penunjukan Plt di empat desa itu,” ujarnya.  

Memang terang Komeng, dari informasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Loteng, persoalan penunjukan pejabat yang akan menjabat di empat desa itu telah selesai. Bahkan, nama-nama pejabat yang akan mengisi jabatan Plt di empat desa itu telah diserahkan ke Bupati.

Bahkan, sudah 15 hari telah masuk di meja Bupati. Tapi, apa alasan Bupati hingga kini belum menandatangani, kembali ia tidak tahu. “Intinya kita dorong Bupati segera menunjuk Plt. Bila perlu minggu-minggu ini Plt Kades di empat desa itu telah tersisi,” tungkasnya. |dk

Subscribe to receive free email updates: