Mengkhawatirkan Pencemaran Air Si Loteng

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - 
Pencemaran air di Lombok Tengah semakin mengkhawatirkan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, menjelaskan, hasil pemeriksaan di beberapa sungai, koli tinja sudah sangat parah, yakni 790 ribu MPN per mili liter. Jumlah tersebut jauh di atas standar yakni 5000 MPM.
Hal itu akibat kebocoran sepiteng warga  yang tidak dibangun sesuai standar. Perlu diketahui kata Rahadian, jika sepiteng tidak penuh dalam waktu bertahun-tahun, sudah bisa dipastikan ada kebocoran.

Adapun kesulitan yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dalam mengatasi persoalan tersebut karena belum tersedianya tanki penyedot tinja. Sampai saat ini, penyedotan tinja kebanyakan dilakukan pihak swasta. Parahnya, pembuangan tinja tidak dilakukan sembarangan, seperti di kali dan bendungan. Akibatnya bukannya semakin baik, hal tersebut justeru membuat lingkungan semakin tercemar. “Pengolahan resmi ada di Desa Pengengat. Melalui pengolahan, tinja bisa dirubah menjadi pupuk,” jelasnya.

Selain itu, sampai saat ini pemerintah daerah juga belum memiliki payung hukum yang mengatur secara detil tentang penyedotan maupun pengolahan tinja. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dengan kondisi lingkungan. Jika ada sepiteng yang sudah lama  harus segera diganti dan dibangun sesuai standar. Sehingga dampak pencemaran bisa diminimalisir. |wis

Subscribe to receive free email updates: