SINAR NGAWI ™ Ngawi-Meski telah dikerahkan anjing pelacak guna menangkap Muh Mudiono (31), terduga pelaku pembacokan yang melukai 3 orang serta menewaskan satu orang yakni calon istrinya Neny Agustin (16) warga Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB pada selasa lalu (26/09), namun keberadaan pelaku yang disinyalir maselarikan diri di dalam hutan belum juga ditemukan.
“Untuk memaksimalkan perburuan terhadap pelaku (Muh Mudiono-red) hari ini kami menerjunkan anjing pelacak dari Polda Jatim. Lokasi penyisiran tetap pada area yang kami prediksi awal yakni di kawasan hutan Krandegan dan sekitarnya,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko.Meski demikian pencarian terhadap pelaku tetap melibatkan puluhan anggota Satreskrim Polres Ngawi di back up petugas Polsek Jogorogo, warga masyarakat Desa Dawung dan relawan dari RAPI. Dalam pantauan, sekitar pukul 12.30 WIB dua anjing pelacak langsung diterjunkan dengan konsentrasi perburuan dikawasan hutan Dares masuk Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren atau sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.
“Iya keberadaan pelaku hingga sekarang ini dari beberapa keterangan baik warga maupun anggota yang diterjunkan masih berada dikawasan itu. Dia( Terduga Pelaku-Red) belum keluar hutan ataupun menyeberang wilayah lain sebab sudah dikepung full time,” ungkap AKP Maryoko.
Sementara, Iptu Fauzi Efendi Kepala Unit Satwa K-9 Polda Jatim mengatakan, gagalnya mengendus keberadaan Muh Mudiono di kawasan hutan Dares memang disebabkan ada beberapa faktor kendala lapangan.
Meskipun pencarian memakan waktu hampir 4 jam lamanya yang berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.
“Hari ini ada beberapa faktor dan kendala yang pertama karena medanya terlalu luas soalnya hutan. Dan kedua semalam itu telah terjadi turun hujan lebat dan tadi juga terjadi gerimis tentunya menjadi hambatan pencarian ini,” terang Iptu Fauzi Efendi.
Namun Fauzi sendiri merasa optimis jika pelaku pembunuhan Muh Mudiono masih berada dikawasan hutan Dares menyusul dari keterangan warga sekitarnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro