LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Perhatian pemerintah daerah terhadap guru yang bertugas di sekolah swasta, terus dipertanyakan. Sebagian kalangan menilai, perhatian terhadap guru di sekolah swasta dan negteri masih berat sebelah.
Selama ini, pemerintah dianggap hanya mengutamakan guru di sekolah negeri. Kecemburuan di kalangan guru sekolah swasta semakin besar dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang hanya mengakomodir guru di sekolah negeri. Akibatnya, Dinas Pendidikan (Disdik) selaku lembaga yang menaunginya, dianggap pilih kasih dalam membuat kebijaka. Namun hal itu dibantah Sekretaris Disdik Lombok Tengah, L.Muliawan, M.Pd.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/11), L.Muliawan membantah adanya perbedaan perlakuan antara guru di sekolah swasta dengan negeri. Menurutnya, semua guru mendapatkan perhatian yang sama. “Tidak ada istilah anak emas dan anak tiri,” jelasnya.
Selama ini, pihaknya mengaku terus berupaya memberikan keadilan bagi guru, khususnya dalam hal kesejahteraan. Namun jika Disdik dianggap terlalu memihak guru negeri hanya karena pemberian SK Bupati, menurutnya sangat keliru. Sebab, pembagian SK Bupati hanya untuk mambantu guru di sekolah negeri untuk mendapatkan Tunjangan Sertifikasi. Sementara guru di sekolah swasta tidak membutuhkan SK karena bias menggunakan SK Yayasan.
Kalaupun ada insentif Rp 100 ribu sebagai konsekwensi terbitnya SK, sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat.Yang mana sesuai aturan, pembuatan SK Bupati harus dibarengi dengan pemberian insentif. Sementara untuk mengakomodir seluruh guru, termasuk di sekolah swasta, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.”Kalau anggarannya cukup pasti diberikan semua,” jelasnya.
Namun demikian, hal itu tetap akan menjadi bahan pemikiran pemerintah. “Yang jelas tetap kita pikirkan,” pungkasnya. |wis