Pemekaran Desa Sukadana Terkendala Batas Wilayah

Lombok Tengah, sasambonews.com - Pemekaran Desa Sukadana Kecamatan Pujut terkendala persoalan batas
wilayah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Drs.Jalaludin menjelaskan, sebagian wilayah desa pemekaran yang tercantum dalam proposal  diklaim Desa Sengkol. Setidanya ada lima dusun yang masih disengketakan.  Yakni Dusun Bongos, Batek
Bantar, Songgong dan wilayah Dusun Meresek.

Jika melihat fakta saat ini, sebagian wilayah Sengkol berada sangat jauh dari pusat desa, bahkan terkesan melompati wilayah desa lain.
Contohnya Dusun Gerupuk yang dlam peta terpisah dari desa induk. Namun semua itu terjadi karena factor sejarah yang tentunya harus dihormati
dan diselesaikan secara cermat.
Sehingga penting untuk menyerap aspirasi dari para pihak terkait.

Kepala Desa Sengkol dan Sukadana harus duduk satu meja untuk mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut. Begitu juga Kepala Desa
Mertak sebagai desa tetangga, harus dimintai tanggapannya. Hal itu
penting dilakukan. Karena jika persoalan wilayah belum diselesaikan, pemekaran desa mustahil bisa dilakukan. “ Dalam waktu dekat kami akan
undang para pihak terkait. Pembahasan bisa di Kantor DPMD atau di Kantor Camat. Kalau belum clear kami tidak bisa proses,” jelasnya.

Dalam musyawarah nantinya, semua pihak diharapkan memiliki satu persepsi dalam mensukseskan pemekaran. Selama proses pemekaran berlangsung, segala kepentingan pribadi maupun kelompok harus dilepas.
Yang harus menjadi pemikiran saat ini adalah bagaimana pemekaran berjalan lancar. Karena melalui pemekaran, pelayanan lebih maksimal.

Begitu juga pembangunan lebih merata. Pada akhirnya, hal itu akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. |wis

Subscribe to receive free email updates: